Kamis, 06 September 2012

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR :Aspek-Aspek Sosial Budaya di Berbagai Daerah


TUGAS



ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR


Poltekes Warna.jpg



OLEH
SRI RAHAYU NINGSIH
P00324011096




POLITEKKES KEMENKES KENDARI
JURUSAN KEBIDANAN
TINKAT I.B
2012



KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan atas kehadiran allah swt karena atas limpahan rahmat dan hidaya-Nyalah sehingga makalah ini dapat saya selesaikan sesuai dengan tepat waktu .
            Makalah ini penulis susun berdasarkan penunjang yang tentu saja berkaitan dengan tema yang kami bahas.Namun demikian, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini mungkin pula masih terdapat sedikit banyak kekeliruan yang perlu untuk di perbaiki. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun penulis harapkan demi kesempurnaan makalah yang akan saya susun di lain waktu.


                                                                                                            Kendari, 03 April 2012


                                                                                                                        Penulis














DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
  2. Masalah
  3. Tujuan
  4. Manfaat
BAB II PEMBAHASAN
  1. Konsep Keluarga
  2. Masyarakat dan Sosial Budaya
1.      Masyarakat Pedesaan
2.      Masyarakat Perkotaan
3.      Interaksi Sosial
4.      Kelompok Sosial
  1. Aspek Sosial dalam Pelayanan Kebidanan pada Suku (Muna)
1.      Upacara saat pra pernikahan dan pernikahan
2.      Makanan-makan pantangan karena budaya
BAB III PENUTUP
A.     Simpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
 PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
            Dalam era globalisasi dengan berbagai perubahan yang begitu ekstrem pada masa ini menuntut semua manusia harus memperhatikan aspek sosial budaya. Aspek sosial dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan masyarakat di Indonesia. Aspek sosial budaya yang dapat kita lihat perbedaan dalam pelaksanaannya di berbagai daerah di Indonesia yaitu dalam pra perkawinan, perkawinan, kahamilan, kelahiran, masa nifas dan bayi baru lahir. Perbedaan tersebut menentukan pula tingkat atau derajat kesehatan di masing-masing daerah.Daerah atau wilayah yang memperhatikan kebersihan dan kesahatan lingkungannya akan selalu terhindar dari penyakit yang membuat masyarakatnya sehat            
            Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Tidak bisa kita pungkiri,  bahwa kebudayaan daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih global, yang biasa kita sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat berpengaruh terhadap budaya nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah, akan sangat berpengaruh pula terhadap kebudayaan daerah / kebudayaan lokal.
Kebudayaan merupakan suatu kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah.
            Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.

B.  Masalah
     Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana tentang konsep keluarga
2.      Bagaimana tentang masyarakat dan sosial budaya hubungannya dengan :
a.       Masyarakat pedesaan
b.      Masyarakat perkotaan
c.       Interaksi social
d.      Selompok sosial
3.      Bagaimana aspek sosial dalam pelayanan kebidanan pada suku (Muna) tentang :
a.       Upacara saat kehamilan, persalinan, nifas dan bayi
b.      Makanan pantangan karena budaya

C.  Tujuan
     Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan tentang :
1.      Konsep keluarga
2.      Masyarakat sosial dan budaya hubungannya dengan :
a.       Masyarakat pedesaan
b.      Masyarakat perkotaan
c.       Interaksi social
d.      Kelompok sosial
3.      Aspek sosial budaya dalam pelayanan kebidanan
a.       Upacara saat kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir
b.      Makanan-makan pantanagn karena budaya

D.  Manfaat
     Manfaat yang ingin diperoleh dari penulisan makalah ini adalah ;
1.      Penulis dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang konsep keluarga, masyarakat dan sosial budaya dan aspek sosial budaya dalam pelayanan kebidanan.
2.      Pembaca dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang konsep keluarga, masyarakat dan sosial budaya dan aspek sosial budaya dalam pelayanan kebidanan.





BAB II
PEMBAHASAN
A.  Konsep Keluarga
1.    Pengertian keluarga
a.    Duvall dan Logan ( 1986 )
     Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
b.    Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
     Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
c.    Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :
     Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.

2.    Struktur Keluarga
1. Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah
2. Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
3. Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu
4. Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
5. Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.

3.    Ciri-Ciri Struktur Keluarga
1. Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
2. Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
3. Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.

4.    Ciri-Ciri Keluarga Indonesia
1. Suami sebagai pengambil keputusan
2. Merupakan suatu kesatuan yang utuh
3. Berbentuk monogram
4. Bertanggung jawab
5. Pengambil keputusan
6. Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7. Ikatan kekeluargaan sangat erat
8. Mempunyai semangat gotong-royong

5.    Macam-Macam Struktur / Tipe / Bentuk Keluarga
1)   Tradisional :
a. The nuclear family (keluarga inti)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak.
b. The dyad family
Keluarga yang terdiri dari suami dan istri (tanpa anak) yang hidup bersama dalam satu rumah
c. Keluarga usila
Keluarga yang terdiri dari suami istri yang sudah tua dengan anak sudah memisahkan diri
d. The childless family
Keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk mendapatkan anak terlambat waktunya, yang disebabkan karena mengejar karir/pendidikan yang terjadi pada wanita
e. The extended family (keluarga luas/besar)
Keluarga yang terdiri dari tiga generasi yang hidup bersama dalam satu rumah seperti nuclear family disertai : paman, tante, orang tua (kakak-nenek), keponakan, dll)
f. The single-parent family (keluarga duda/janda)
Keluarga yang terdiri dari satu orang tua (ayah dan ibu) dengan anak, hal ini terjadi biasanya melalui proses perceraian, kematian dan ditinggalkan (menyalahi hukum pernikahan)
g. Commuter family
Kedua orang tua bekerja di kota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai tempat tinggal dan orang tua yang bekerja diluar kota bisa berkumpul pada anggota keluarga pada saat akhir pekan (week-end)
h. Multigenerational family
Keluarga dengan beberapa generasi atau kelompok umur yang tinggal bersama dalam satu rumah
i. Kin-network family
Beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama. Misalnya : dapur, kamar mandi, televisi, telpon, dll)
j. Blended family
Keluarga yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah kembali dan membesarkan anak dari perkawinan sebelumnya
k. The single adult living alone / single-adult family
Keluarga yang terdiri dari orang dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau perpisahan (separasi), seperti : perceraian atau ditinggal mati

2)  Non-Tradisional :
a. The unmarried teenage mother
       Keluarga yang terdiri dari orang tua (terutama ibu) dengan anak dari hubungan tanpa nikah
b. The stepparent family
        Keluarga dengan orang tua tiri
c. Commune family
        Beberapa pasangan keluarga (dengan anaknya) yang tidak ada hubungan saudara, yang hidup bersama dalam satu rumah, sumber dan fasilitas yang sama, pengalaman yang sama, sosialisasi anak dengan melalui aktivitas kelompok / membesarkan anak bersama
d. The nonmarital heterosexual cohabiting family
         Keluarga yang hidup bersama berganti-ganti pasangan tanpa melalui pernikahan

e. Gay and lesbian families
        Seseorang yang mempunyai persamaan sex hidup bersama sebagaimana pasangan suami-istri (marital partners)
f. Cohabitating couple
        Orang dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena beberapa alasan tertentu
g. Group-marriage family
        Beberapa orang dewasa yang menggunakan alat-alat rumah tangga bersama, yang merasa telah saling menikah satu dengan yang lainnya, berbagi sesuatu, termasuk sexual dan membesarkan anaknya
h. Group network family
         Keluarga inti yang dibatasi oleh set aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan dan bertanggung jawab membesarkan anaknya
i. Foster family
          Keluarga menerima anak yang tidak ada hubungan keluarga/saudara dalam waktu sementara, pada saat orangtua anak tersebut perlu mendapatkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang aslinya
j. Homeless family
          Keluarga yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan yang permanen karena krisis personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan mental
k. Gang
          Sebuah bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian, tetapi berkembang dalam kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya.

6.    Peranan Keluarga
            Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1. Peranan ayah :
        Ayah sebagai suami dari istri, berperanan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya

2. Peranan ibu :
          Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.

3. Peranan anak :
           Anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, sosial dan spiritual.

7.    Fungsi Keluarga
1.       Fungsi biologis :
a.       Meneruskan keturunan
b.      Memelihara dan membesarkan anak
c.       Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d.       Memelihara dan merawat anggota keluarga

2.       Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga

3.      Fungsi sosialisasi :
a.     Membina sosialisasi pada anak
b.    Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c.    Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga

4.       Fungsi ekonomi :
a.       Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b.      Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c.       Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5.      Fungsi pendidikan :
a.        Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b.      Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c.       Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.

8. Tahap-Tahap Kehidupan / Perkembangan Keluarga
            Meskipun setiap keluarga melalui tahapan perkembangannya secara unik, namun secara umum seluruh keluarga mengikuti pola yang sama
 (Rodgers cit Friedman, 1999) :
1.      Pasangan baru (keluarga baru)
            Keluarga baru dimulai saat masing-masing individu laki-laki dan perempuan membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah dan meninggalkan (psikologis) keluarga masing-masing :
a.       Membina hubungan intim yang memuaskan
b.      Membina hubungan dengan keluarga lain, teman, kelompok sosial
c.       Mendiskusikan rencana memiliki anak

2.      Keluarga child-bearing (kelahiran anak pertama)
            Keluarga yang menantikan kelahiran, dimulai dari kehamilan samapi kelahiran anak pertama dan berlanjut damapi anak pertama berusia 30 bulan :
a.       Persiapan menjadi orang tua
b.      Adaptasi dengan perubahan anggota keluarga, peran, interaksi, hubungan sexual dan kegiatan keluarga
c.        Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan pasangan

3.      Keluarga dengan anak pra-sekolah
            Tahap ini dimulai saat kelahiran anak pertama (2,5 bulan) dan berakhir saat anak berusia 5 tahun :
a.       Memenuhi kebutuhan anggota keluarga, seperti kebutuhan tempat tinggal, privasi dan rasa aman
b.      Membantu anak untuk bersosialisasi
c.       Beradaptasi dengan anak yang baru lahir, sementara kebutuhan anak yang lain juga harus terpenuhi
d.      Mempertahankan hubungan yang sehat, baik di dalam maupun di luar keluarga (keluarga lain dan lingkungan sekitar)
e.       Pembagian waktu untuk individu, pasangan dan anak (tahap yang paling repot)
f.        Pembagian tanggung jawab anggota keluarga
g.       Kegiatan dan waktu untuk stimulasi tumbuh dan kembang anak

4.      Keluarga dengan anak sekolah
            Tahap ini dimulai saat anak masuk sekolah pada usia enam tahun dan berakhir pada usia 12 tahun. Umumnya keluarga sudah mencapai jumlah anggota keluarga maksimal, sehingga keluarga sangat sibuk :
a.       Membantu sosialisasi anak : tetangga, sekolah dan lingkungan
b.      Mempertahankan keintiman pasangan
c.       Memenuhi kebutuhan dan biaya kehidupan yang semakin meningkat, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarga

5.      Keluarga dengan anak remaja
            Dimulai pada saat anak pertama berusia 13 tahun dan biasanya berakhir sampai 6-7 tahun kemudian, yaitu pada saat anak meninggalkan rumah orangtuanya. Tujuan keluarga ini adalah melepas anak remaja dan memberi tanggung jawab serta kebebasan yang lebih besar untuk mempersiapkan diri menjadi lebih dewasa :
a.        Memberikan kebebasan yang seimbang dengan tanggung jawab, mengingat remaja sudah bertambah dewasa dan meningkat otonominya
b.       Mempertahankan hubungan yang intim dalam keluarga
c.       Mempertahankan komunikasi terbuka antara anak dan orangtua. Hindari perdebatan, kecurigaan dan permusuhan
d.      Perubahan sistem peran dan peraturan untuk tumbuh kembang keluarga

6.      Keluarga dengan anak dewasa (pelepasan)
            Tahap ini dimulai pada saat anak pertama meninggalkan rumah dan berakhir pada saat anak terakhir meninggalkan rumah. Lamanya tahap ini tergantung dari jumlah anak dalam keluarga, atau jika ada anak yang belum berkeluarga dan tetap tinggal bersama orang tua :
a.        Memperluas keluarga inti menjadi keluarga besar
b.      Mempertahankan keintiman pasangan
c.       Membantu orangtua suami/istri yang sedang sakit dan memasuki masa tua
d.      Membantu anak untuk mandiri di masyarakat
e.       Penataan kembali peran dan kegiatan rumah tangga

7.      Keluarga usia pertengahan
            Tahap ini dimulai pada saat anak yang terakhir meninggalkan rumah dan berakhir saat pensiun atau salah satu pasangan meninggal :
a.       Mempertahankan kesehatan
b.      Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan teman sebaya dan anak-anak
c.       Meningkatkan keakraban pasangan
8.      Keluarga usia lanjut
            Tahap terakhir perkembangan keluarga ini dimulai pada saat salah satu pasangan pensiun, berlanjut saat salah satu pasangan meninggal damapi keduanya meninggal :
a.       Mempertahankan suasana rumah yang menyenangkan
b.      Adaptasi dengan peruabahan kehilangan pasangan, teman, kekuatan fisik dan pendapatan
c.       Mempertahankan keakraban suami istri dan saling merawat
d.      Mempertahankan hubungan dengan anak dan sosial masyarakat
e.       Melakukan life review (merenungkan hidupnya).

9.    Perawatan Kesehatan Keluarga
            Perawatan kesehatan keluarga adalah tingkat perawatan kesehatan masyarakat yang ditujukan atau dipusatkan pada keluarga sebagai unit atau kesatuan yang dirawat, dengan sehat sebagai tujuan melalui perawatan sebagai saran/penyalur.

Alasan Keluarga sebagai Unit Pelayanan :
1. Keluarga sebagai unit utama masyarakat dan merupakan lembaga yang menyangkut kehidupan masyarakat
2. Keluarga sebagai suatu kelompok dapat menimbulkan, mencegah, mengabaikan atau memperbaiki masalah-masalah kesehatan dalam kelompoknya
3. Masalah-masalah kesehatan dalam keluarga saling berkaitan, dan apabila salah satu angota keluarga mempunyai masalah kesehatan akan berpengaruh terhadap anggota keluarga lainnya
4. Dalam memelihara kesehatan anggota keluarga sebagai individu (pasien), keluarga tetap berperan sebagai pengambil keputusan dalam memelihara kesehatan para anggotanya
5. Keluarga merupakan perantara yang efektif dan mudah untuk berbagai upaya kesehatan masyarakat.

Tujuan Perawatan Kesehatan Keluarga
1. Tujuan umum :
Meningkatkan kemampuan keluarga dalam memelihara kesehatan keluarga mereka, sehingga dapat meningkatkan status kesehatan keluarganya

2. Tujuan khusus :
a.Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang dihadapi oleh keluarga
b. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan dasar dalam keluarga
c. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengambil keputusan yang tepat dalam mengatasi masalah kesehatan para anggotanya
d. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam memberikan asuhan keperawatan terhadap anggota keluarga yang sakit dan dalam mengatasi masalah kesehatan anggota keluarganya
e. Meningkatkan produktivitas keluarga dalam meningkatkan mutu hidupnya

Tugas-tugas Keluarga dalam Bidang Kesehatan
Untuk dapat mencapai tujuan asuhan keperawatan kesehatan keluarga, keluarga mempunyai tugas dalam pemeliharaan kesehatan para anggotanya dan saling memelihara. Freeman (1981) :
1.      Mengenal gangguan perkembangan kesehatan setiap anggota keluarga
2.      Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang tepat
3.      Memberikan keperawatan kepada anggota keluarganya yang sakit, dan yang tidak dapat membantu dirinya sendiri karena cacat atau usaianya yang terlalu muda
4.      Mempertahankan suasana di rumah yang menguntungkan kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota keluarga
5.      Mempertahankan hubungan timbal balik antara keluarga dan lembaga-lembaga kesehatan, yang menunjukkan pemanfaatan dengan baik fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.

Peran Perawat Keluarga :
1. Pendidik
Perawat perlu memberikan pendidikan kesehatan kepada keluarga agar :
a. Keluarga dapat melakukan program asuhan kesehatan keluarga secara mandiri
b. Bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan keluarga

2. Koordinator
Diperlukan pada perawatan berkelanjutan agar pelayanan yang komprehensif dapat tercapai. Koordinasi juga sangat diperlukan untuk mengatur program kegiatan atau terapi dari berbagai disiplin ilmu agar tidak terjadi tumpang tindih dan pengulangan

3. Pelaksana
Perawat yang bekerja dengan klien dan keluarga baik di rumah, klinik maupun di rumah sakit bertanggung jawab dalam memberikan perawatan langsung. Kontak pertama perawat kepada keluarga melalui anggota keluarga yang sakit. Perawat dapat mendemonstrasikan kepada keluarga asuhan keperawatan yang diberikan dengan harapan keluarga nanti dapat melakukan asuhan langsung kepada anggota keluarga yang sakit

4. Pengawas kesehatan
Sebagai pengawas kesehatan, perawat harus melakukan home visite atau kunjungan rumah yang teratur untuk mengidentifikasi atau melakukan pengkajian tentang kesehatan keluarga

5. Konsultan
Perawat sebagai narasumber bagi keluarga di dalam mengatasi masalah kesehatan. Agar keluarga mau meminta nasehat kepada perawat, maka hubungan perawat-keluarga harus dibina dengan baik, perawat harus bersikap terbuka dan dapat dipercaya

6. Kolaborasi
Perawat komunitas juga harus bekerja dama dengan pelayanan rumah sakit atau anggota tim kesehatan yang lain untuk mencapai tahap kesehatan keluarga yang optimal

7. Fasilitator
Membantu keluarga dalam menghadapi kendala untuk meningkatkan derajat kesehatannya. Agar dapat melaksanakan peran fasilitator dengan baik, maka perawat komunitas harus mengetahui sistem pelayanan kesehatan (sistem rujukan, dana sehat,)

8. Penemu kasus
Mengidentifikasi masalah kesehatan secara dini, sehingga tidak terjadi ledakan atau wabah

9. Modifikasi lingkungan
            Perawat komunitas juga harus dapat mamodifikasi lingkungan, baik lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat, agar dapat tercipta lingkungan yang sehat.

Prinsip-prinsip Perawatan Keluarga :
1.      Keluarga sebagai unit atau satu kesatuan dalam pelayanan kesehatan
2.      Dalam memberikan asuhan perawatan kesehatan keluarga, sehat sebagai tujuan utama
3.      Asuhan keperawatan yang diberikan sebagai sarana dalam mencapai peningkatan kesehatan keluarga
4.      Dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga, perawat melibatkan peran serta keluarga dalam mengatasi masalah kesehatannya
5.      Lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif dan preventif dengan tidak mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif
6.      Dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga memanfaatkan sumber daya keluarga semaksimal mungkin untuk kepentingan kesehatan keluarga
7.      Sasaran asuhan perawatan kesehatan keluarga adalah keluarga secara keseluruhan
8.      Pendekatan yang digunakan dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga adalah pendekatan pemecahan masalah dengan menggunakan proses keperawatan
9.      Kegiatan utama dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga adalah penyuluhan kesehatan dan asuhan perawatan kesehatan dasar/perawatan di rumah
10.  Diutamakan terhadap keluarga yang termasuk resiko tinggi.

B.  Masyarakat dan Sosial Budaya
1.      Masyarakat Pedesaan
Istilah desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari keramaian, penduduknya yang ramah tamah, saling kenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani atau nelayan. Dalam keadaan sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar pemeliharaan sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong-menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kehidupan moral, dll.
Menurt Koentjaraningratsutu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
·         prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
·         prinsip hubungan tinggal dekat (teritorial)
Prinsip ini tidak lengkap yang mengikat adanya aktifitas tidak disertakan yaitu :
·         tujuan khusus yang ditentukan faktor ekologis
·         prinsip yang datang dari atas oleh aturan undang-undang

Dalam sebuah desa terdapat suatu peraturan atau undang-undang yang mengikat warganya.Yang dimaksud dengan Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan ini berlaku di wilayah desa tertentu. Peraturan Desa merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Dalam tatanan kehidupan masyarakat pedesaan terdapat sustu keterikatan atau rasa solidaritas yang sangat kuat.

Suatu sistem masyarakat pedesan umumnya berstruktur sederhana,berbeda dengan perkotaan yang sistem sosialnya begitu kompleks meliputi berbagai sisi kehidupan masyarakat kota seperti bidang perekonomian,sosial budaya sendiri,atau bidang pemerintahan,pertahanan dan keamanan.Pada dasarnya sistem sosial dan interaksi sosial di pedesaan hanya didasarkan pada hasrat pemenuhan kebutuhan ekonomi saja.Namun pada era modern sekarang masyarakat pedesaan sudah mengalami perubahan sosial yang begitu pesat dengan berkembangnya alat komunikasi masa modern.Berbagai perubahan tersebut membawa dampak yang begitu besar bagi pedesaan.Perubahan pola berpikir dan pola kehidupan yang semula ortodoks menjadi lebih rasional dalam menatap perkembangan jaman .Hal ini kontras membawa dampak yang baik bagi perkembangan desa itu sendiri yang ditandai munculnya kaum-kaum terpelajar dari desa.Para generasi muda inilah yang akan membangun desa mereka ke arah yamg lebih baik,lebih maju dan lebih kompeten.
Jadi pada prinsipnya tindakan sosial,sistem sosial dan interaksi sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat pedesaan adalah sebuah proses sosial dimana masyarakat tersebut berupaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya khususnya kebutuhan ekonomis yang menjadi dasar mnusia untuk hidup bahagia dan sejahtera.

2.      Masyarakat perkotaan
a.       Struktur Penduduk Kota
1)   Segi Demografi
Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota. Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.
Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban.
2)   Segi Ekonomi
            Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
3) Segi Segregasi
            Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya,
            Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil.
Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah ”natural areas”.
b.       Sifat-Sifat Masyarakat Kota
            Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/ tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris.
Masyarakat perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
• Sikap kehidupan
            Sikap kehidupan masyarakt kota cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
• Tingkah laku 
            Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis. Dari segi budaya masyarakat kota umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat desa yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt kota beragam dengan corak sendiri-sendiri
• Perwatakan
            Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoism dan pandangan hidup yang radikal dan dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang mana menimbulkan efek-efek negative yang berbentuk tindakan amoral, indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.

Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.

3.      Interaksi Sosial
  1. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam amasyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.
Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya.Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.
Sedangkan menurut Shaw, interaksi sosial adalah suatu pertukaran antarpribadi yang masing- masing orang menunjukkan perilakunya satu sama lain dalam kehadiran mereka, dan masing- masing perilaku mempengaruhi satu sama lain.
Oleh Thibaut dan Kelley bahwa interaksi sosial sebagai peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama, mereka menciptakan suatu hasil satu sam lain atau berkomunikasi satu sama lain. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain.
Pengertian Interaksi sosial menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.

Pengertian Interkasi sosial menurut beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa, interaksi adalah hubungan timbal balik anatara dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara pihak- pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi.
  1. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat terjadinya interaksi sosial terdiri atas kontak sosial dan komunikasi sosial. Kontak sosial tidak hanya dengan bersentuhan fisik. Dengan perkembangan tehnologi manusia dapat berhubungan tanpa bersentuhan, misalnya melalui telepon, telegrap dan lain-lain. Komunikasi dapat diartikan jika seseorang dapat memberi arti pada perilaku orang lain atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.
  1. Sumber-Sumber Interaksi Sosial
Proses interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat bersumber dari faktor imitasi, sugesti, simpati, identifikasi dan empati.
  1. Imitasi merupakan suatu tindakan sosial seseorang untuk meniru sikap, tindakan, atau tingkah laku dan penampilan fisik seseorang.
  2. Sugesti merupakan rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga ia melaksanakan apa yang disugestikan tanpa berfikir rasional.
  3. Simpati merupakan suatu sikap seseorang yang merasa tertarik kepada orang lain karena penampilan,kebijaksanaan atau pola pikirnya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh orang yang menaruh simpati.
  4. Identifikasi merupakan keinginan sama atau identik bahkan serupa dengan orang lain yang ditiru (idolanya)
  5.  Empati merupakan proses ikut serta merasakan sesuatu yang dialami oleh orang lain. Proses empati biasanya ikut serta merasakan penderitaan orang lain.

Jika proses interaksi sosial tidak terjadi secara maksimal akan menyebabkan terjadinya kehidupan yang terasing. Faktor yang menyebabkan kehidupan terasing misalnya sengaja dikucilkan dari lingkungannya, mengalami cacat, pengaruh perbedaan ras dan perbedaan budaya.

4.    Kelompok Sosial
a.    Pengertian Kelompok Sosial
1. Menurut Sorjono Soekanto
            Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan yang hidup bersama karena adanya hubungan di antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi.
2. Menurut Hendro Puspito
            Kelompok sosial adalah suatu kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.
3. Menurut Paul B. Horton & Chaster L. Hunt
            Kelompok sosial adalah suatu kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi.

b.    Ciri-ciri Kelompok Sosial
1)   Merupakan satuan yang nyata dan dapat dibedakan dari kesatuan manusia yang lain.
2)   Memiliki struktur sosial, yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu.
3)   Memiliki norma-norma yang mengatur di antara hubungan para anggotanya.
4)   Memiliki kepentingan bersama
5)   Adanya interaksi dan komunikasi diantara para anggotanya.

c.    Dasar Pembentukan Kelompok Sosial
1.      Faktor kepentingan yang sama (Common Interest)
2.      Faktor darah / keturunan yang sama (common in cestry)
3.      Faktor geografis
4.      Factor daerah asal yang sama
d.    Klasifikasi Kelompok Sosial
            Klasifikasi menurut cara terbentuknya :
1.    Kelompok semu
2.    Kelompok nyata
e.    Dinamika Kelompok Sosial
            Dinamika kelompok sosial adalah suatu proses perkembangan dan perubahan akibat adanya interaksi dan interdependensi baik antar anggota kelompok maupun antara suatu kelompok dengan kelompok lain.

Faktor-faktor pendorong dinamika sosial :
a. Faktor dari luar (Extern)
1. Perubahan Sirkulasi Sosial
            Disebabkan dari kemerdekaan wilayah, masuknya industrialisasi ke pertanian dan adanya temuan-temuan baru.
2. Perubahan Situasi Ekonomi
            Dapat menyebabkan suatu kelompok sosial berkembang, misalnya masyarakat perkotaan. Kelompok kekerabatan akan bergeser menjadi hubungan sosial berdasarkan kepentingan sehingga kelompok kekerabatan yang termasuk klasifikasi ke kelompok primer berubah menjadi kelompok kepentingan yang termasuk klasifikasi kelompok sekunder.
3. Perubahan Situasi Politik
            Seperti perubahan elit kekuasaan, perubahan kebijakan dan sebagainya. Menyebabkan perkembangan pada kelompok-kelompok sosial.

b. Faktor dari dalam (Intern)
1. Adanya konflik antar anggota kelompok
2. Adanya perbedaan kepentingan
3. Adanya perbedaan paham


C.  Aspek Osial Budaya dalam Pelayanan Kebidanan
  1. Hubungan Aspek sosial budaya Terhadap Pembangunan Kesehatan
Perngertian  kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan,jiwa, dan sosial yang mungkin setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis . pemeliharaan kesehatan adalah upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan , pengobatan, atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Data terakhir menunjukan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan seperti: askes,taspen,dan jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap teranaktirikan dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. dalam hubungan kesehatan berhubungan dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
  • Konsep sehat dan sakit menurut budaya masyarakat
Konsep sehat dan sakit sesungguhnya tidak terlalu mutlak dan universal karena ada faktor-faktor lain di luar kenyataan klinis uyang mempengaruhinya terutama faktpr sosial budaya.kedua pengertian saling mempengaruhi dan pengertian yang satu hanya dapat di pahami dalam konteks pengertian yang lain.
Definisi sakit : seseorang di katakan akit apabila ia menderita penyakit nenahu(kronis)atau gangguan kesehatan lain yang menyebabkan aktivitas/kegiatan terganggu.walaupun seseorang sakit(istilah sehari-hari)seperti masuk angin,pilek,tetapi tidak terganggu untuk melaksanakan kegiatannya,maka ia dianggap tidak sakit.
  • Peran seorang bidan
            Menjadi seorang bidan bukanlah hal yang mudah. seorang bidan harus siap fisik maupun mental, karena tugas seorang bidan sangatlah berat. Di Indonesia ini jumlah bidan memang sedikit , tetapi untuk pelosok daerah masih banyak masyarakat yang belum paham akan arti dari bidan . Bidang yang siap mengabdi di kawasan pedesaan artinya  ia juga harus siap dengan konsekuensi yang akan terjadi. Tidak mudah mengubah pola pikir ataupun kebiasaan masyarakat. Apalagi masalah proses kehamilan, persalinan, masa nifas maupun bayi baru lahir.


2.      Aspek Sosial Budaya dalam Pelayanan Kebidanan pada Suku Muna
a.       Pemilihan jodoh
            Sebelum melakukan pelamaran kadang kala orang tua sering memilihkan jodoh untuk anaknya, namun hal ini sudah tidak dijumpai lagi dalam kalangan masyarakat suku Muna. Pada hakekatnya pemilihan jodoh ini, orang tua bercita-cita agar anaknya dapat kawin dengan seorang yang cocok dan disenanginya. Oleh karena itu, sebelum orang tua mengambil keputusan terhadap jodoh anaknya, terlebih dahulu mereka mengadakan penilaian kepada perempuan yang akan dilamar. Penilaian ini tidak hanya dilakukan oleh orang tua, tetapi peranan kaum kerabat sangat menentukan pula yang menjadi ukuran penilaian adalah kecantikan, keturunan, agamanya, kekayaan, budi pekerti, serta akhlaknya (Arifin, wawancara, 27 Januari 2010). Apabila seorang laki-laki bermaksud melangsungkan perkawinan sedapat mungkin hal tersebut orang tua merundingkan dengan kaum kerabat dan anak yang bersangkutan.

b.      Pertunangan
            Perkawinan timbul setelah adanya persetujuan antara kedua belah pihak calon pengantin untuk selanjutnya melangsungkan perkawinan. Dan persetujuan ini dicapai oleh kedua belah pihak setelah terlebih dahulu melakukan lamaran atau peminangan yaitu suatu permintaan atau pertimbangan yang dikemukakan yang biasanya oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Pertemuan yang pertama kalinya untuk membicarakan kehendak mengadakan perkawinan ini di daerah Muna di namakan (katangka) yang mengandung arti permintaan dalam bentuk pernyataan kehendak dari suatu pihak kepada pihak lain untuk maksud mengadakan (ingin melaksanakan) ikatan perkawinan.
            Pertunangan baru mengikat apabila dari pihak laki-laki (pihak yang meminang) sudah memberikan kepada pihak perempuan (pihak yang di pinang) suatu tanda pengikat yang kelihatan yang di sebut (singkaru). Tanda pengikat dimaksud diberikan kepada keluarga pihak perempuan atau kepada orang tua pihak perempuan atau kepada bakat mempelai perempuan sendiri yang di pinang), dan dibeberapa daerah (Minangkabau). Tanda pengikat ini diberikan timbal balik oleh masing-masing pihak. Dalam hal ini nampak juga masuknya budaya barat (Eropa) dimana peresmian pertunangan itu disertai acara Tukar Cincin (Over Rings) menurut adat hal ini tidak membawa akibat hukum bagi hukum adat itu sendiri, jadi pertunangan tidak dilakukan dengan acara Tukar Cincin atau Over Rings, akan tetapi pertunangan tetap sah dan mengikat apabila pihak yang dilamar telah menerima tanda pengikat dari pihak yang melamar. Dibeberapa daerah biasanya tanda lamaran itu dapat berupa:
1.      Sirih pinang
2.       Sejumlah uang (mas kawin, uang adat)
3.      Makanan matang
4.      Bahan pakaian
5.      Perhiasan.
            Tanda lamaran tersebut disampaikan oleh juru bicara pihak pelamar kepada pihak yang dilamar dengan bahasa dan peribahasa adat, yang indah, sopan, santun, dan penuh hormat dengan memperkenalkan para anggota rombongan yang datang, hubungan kekerabatan satu persatu dengan calon mempelai pria. Begitu pula juru bicara dari pihak wanita yang dilamar akan menyatakan penerimaannya dengan bahasa dan peribahasa adat. Setelah selesai kata-kata sambutan kedua belah pihak maka barang-barang tanda lamaran itu diteruskan kepada tokoh-tokoh adat, keluarga/kerabat wanita, kemudian kedua belah pihak mengadakan perundingan tentang hal-hal sebagai berikut :
a. Besarnya uang jujur (uang adat, dan mas kawin).
b. Besarnya uang permintaan (biaya perkawinan) dari pihak wanita.
c. Bentuk perkawinan dan kedudukan suami isteri setelah perkawinan.
d. Perjanjian-perjanjian perkawinan
e. Kedudukan harta perkawinan.
f. Acara dan upacara adat perkawinan.
g. Waktu dan tempat upacara.
            Tidak semua acara dan upacara perkawinan tersebut dilaksanakan oleh para pihak yang akan melaksanakan perkawinan, hal ini tergantung pada keadaan, kemampuan dan masyarakat adat yang bersangkutan. Pada masyarakat suku Muna dalam upacara adat perkawinan Nampak sekali sifat atau ciri khususnya seperti halnya pada masyarakat Tongkuno. Pada masyarakat suku Muna dikenal beberapa tahapan dalam proses pelaksanaan adat perkawinan yaitu pemilihan jodoh, pertunangan, peminangan, kawin.



c.         Pelamaran
            Bila ada persetujuan dapatlah dilakukan pelamaran, sebaliknya bila orang tua tidak setuju sedangkan anak yang bersangkutan sangat menginginkannya dapatlah terjadi perkawinan lari (Pofileigho). Pada tahapan ini langkah pertama yang dilakukan setelah adanya kesepakatan dari pihak laki-laki, yaitu menghungi orang tua pihak perempuan bahwa mereka akan berkungjung kerumah orang tua perempuan melalui jugur bicara adat. Setelah itu bila orang tua perempuan bersedia untuk menerima kedatangan mereka, keluarga pihak laki-laki bersama juru bicara adanya berkunjung kerumah orang tua perempuan tersebut dengan membawa sebuah bungkusan yang merupakan “kabintingia” (talang kecil persegi empat).
            Terjadinya suatu perkawinan dalam masyarakat Muna pada dasarnya mempunyai suatu proses dan upacara tertentu yang harus dan mutlak untuk dilaksanakan sebab telah menjadi ketentuan hukum adat perkawinan dan telah menjadi tradisi masyarakat Muna. Dalam proses pelaksanaan perkawinan di daerah Muna tidak dapat dianggap remeh dan harus ditaati karena perkawinan itu menurut keterangan La Ode Sabora bahwa: “Dalam menghadapi perkawinan baik pihak calon suami istri maupun keluarga kedua belah pihak ada dua jalan yang ditempuh yakni, “Selamat atau mati” dan juga dalam membicarakan adat perkawinan mudah tetapi sulit, tetapi mudah (momuda maka nohali, nohali maka nomuda)” Berdasarkan keterangan diatas bahwa dalam menghadapi suatu proses perkawinan menyangkut proses penyelesaian adatnya baik calon suami istri maupun keluarga kedua belah pihak, harus mempersiapkan jiwa yang lebih rasional dan keimanan yang lebih mendalam agar dalam proses penyelesaian adat perkawinan nanti berjalan dengan mulus serta tidak menimbulkan benturan antara delegasi.
3.      Makanan-makanan Pantangan yang Berhubungan dengan Budaya
Pantang Makanan Pada Ibu Nifas

Pantang Makanan adalah bahan makanan atau masakan yang tidak boleh dimakan oleh para individu dalam masyarakat karena alasan yang bersifat budaya. Adat menantang tersebut diajarkan secara turun temurun dan cenderung ditaati walaupun individu yang menjalankan tidak terlalu paham atau yakin dari alasan menantang makanan yang bersangkutan (Swasono, 2004). Tarak atau pantangan makanan adalah kebiasaan, budaya atau anjuran yang tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsi jenis makanan tertentu misalnya sayuran, buah, ikan dan biasanya berkaitan dengan proses pemulihan kondisi fisik misalnya yang dapat mempengaruhi produksi ASI, ada pula makanan tertentu yang dilarang karena dianggap dapat mempengaruhi kesehatan bayi (Iskandar, 2006)

JENIS PANTANG MAKANAN (Swasono, 2004)
  1. Bermacam-macam ikan seperti ikan mujair, udang, ikan belanak, ikan lele, ikan basah karena dianggap akan menyebabkan perut menjadi sakit
  2. Ibu melahirkan pantang makan telur karena akan mempersulit penyembuhan luka dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Jika ibu alergi dengan telur maka makanan pengganti yang dianjurkan adalah tahu, tempe dsb
  3. Buah-buahan seperti pepaya, mangga, semua jenis pisang, semua jenis buah-buahan yang asam atau kecut seperti jeruk, cerme, jambu air, karena dianggap akan menyebabkan perut menjadi bengkak dan cepat hamil kembali
  4. Semua jenis makanan yang licin antara lain daun talas, daun kangkung, daun genjer, daun kacang, daun seraung, semua jenis makanan yang pedas tidak boleh dimakan karena dianggap akan mengakibatkan kemaluan menjadi licin
  5. Semua jenis buah-buahan yang bentuknya bulat, seperti nangka, durian, kluih, talas, ubi, waluh, duku dan kentang karena dianggap akan menyebabkan perut menjadi gendut seperti orang hamil
  6. Jenis makanan yang dipantang adalah roti, kue apem, makanan yang mengandung cuka, ketupat dan makanan yang ditusuk seperti sate dengan alasan bahwa semuanya dianggap akan menyebabkan perut menjadi besar.
  7. Hanya boleh makan lalapan pucuk daun tertentu, nasi, sambel oncom dan kunyit bakar. Kunyit bakar sangat dianjurkan agar alat reproduksi cepat kembali pulih dan sepet.
  8. Hindari makan makanan yang berserat seperti agar-agar, sayur dan buah karena makanan berserat hanya akan memperpanjang masa diare. Makanan berserat hanya baik untuk penderita susah buang air besar.
  9. Ibu nifas minum abu dari dapur dicampur air, disaring, dicampur garam dan asam diminumkan supaya ASI banyak.

BAB III
PENUTUP
A.         Simpulan
Di dalam kehidupan sehari-hari kita tidak akan terlepas dengan yang namanya interaksi
social baik itu interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok. Suatu interaksi bukan saja terjadi di dalam keluarga tetapi juga terjadi di masyarakat yang memiliki beragam kebudayaan.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan yang berbeda-beda antara suku yang satu degan suku yang lainnya. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya.
Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.

A.  Saran
Budaya daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.









DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar