TUGAS
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
OLEH
SRI
RAHAYU NINGSIH
P00324011096
POLITEKKES
KEMENKES KENDARI
JURUSAN
KEBIDANAN
TINKAT
I.B
2012
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan atas kehadiran allah swt karena atas limpahan rahmat dan
hidaya-Nyalah sehingga makalah ini dapat saya selesaikan sesuai dengan tepat
waktu .
Makalah ini penulis susun
berdasarkan penunjang yang tentu saja berkaitan dengan tema yang kami
bahas.Namun demikian, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
mungkin pula masih terdapat sedikit banyak kekeliruan yang perlu untuk di
perbaiki. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun penulis harapkan
demi kesempurnaan makalah yang akan saya susun di lain waktu.
Kendari,
03 April 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Masalah
- Tujuan
- Manfaat
BAB II PEMBAHASAN
- Konsep Keluarga
- Masyarakat dan Sosial Budaya
1. Masyarakat Pedesaan
2. Masyarakat Perkotaan
3. Interaksi Sosial
4. Kelompok Sosial
- Aspek Sosial dalam Pelayanan Kebidanan pada Suku (Muna)
1. Upacara
saat pra pernikahan dan pernikahan
2. Makanan-makan
pantangan karena budaya
BAB
III PENUTUP
A.
Simpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam era globalisasi dengan berbagai perubahan yang begitu
ekstrem pada masa ini menuntut semua manusia harus memperhatikan aspek sosial
budaya. Aspek sosial dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan masyarakat
di Indonesia. Aspek sosial budaya yang dapat kita lihat perbedaan dalam
pelaksanaannya di berbagai daerah di Indonesia yaitu dalam pra perkawinan,
perkawinan, kahamilan, kelahiran, masa nifas dan bayi baru lahir. Perbedaan
tersebut menentukan pula tingkat atau derajat kesehatan di masing-masing
daerah.Daerah atau wilayah yang memperhatikan kebersihan dan kesahatan
lingkungannya akan selalu terhindar dari penyakit yang membuat masyarakatnya
sehat
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari
banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat
atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di
Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan
budaya. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa
kebudayaan daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih
global, yang biasa kita sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar
itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat berpengaruh terhadap budaya
nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan nasional yang bersumber dari
kebudayaan daerah, akan sangat berpengaruh pula terhadap kebudayaan daerah /
kebudayaan lokal.
Kebudayaan
merupakan suatu kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas
dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau
daerah.
Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.
Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.
B.
Masalah
Masalah yang dibahas dalam penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana tentang konsep keluarga
2.
Bagaimana tentang masyarakat dan sosial budaya hubungannya
dengan :
a.
Masyarakat pedesaan
b.
Masyarakat perkotaan
c.
Interaksi social
d.
Selompok sosial
3. Bagaimana aspek sosial dalam
pelayanan kebidanan pada suku (Muna) tentang :
a.
Upacara saat kehamilan, persalinan, nifas dan bayi
b.
Makanan pantangan karena budaya
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk mendeskripsikan tentang :
1. Konsep
keluarga
2. Masyarakat
sosial dan budaya hubungannya dengan :
a. Masyarakat
pedesaan
b. Masyarakat
perkotaan
c. Interaksi
social
d. Kelompok
sosial
3.
Aspek sosial budaya
dalam pelayanan kebidanan
a. Upacara
saat kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir
b. Makanan-makan
pantanagn karena budaya
D. Manfaat
Manfaat
yang ingin diperoleh dari penulisan makalah ini adalah ;
1.
Penulis dapat
memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang konsep keluarga, masyarakat dan
sosial budaya dan aspek sosial budaya dalam pelayanan kebidanan.
2.
Pembaca dapat
memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang konsep keluarga, masyarakat dan
sosial budaya dan aspek sosial budaya dalam pelayanan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Keluarga
1.
Pengertian
keluarga
a.
Duvall dan Logan ( 1986 )
Keluarga
adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang
bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan
perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari
tiap anggota keluarga.
b. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah,
perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain,
mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu
budaya.
c. Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal
di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
2. Struktur Keluarga
1. Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah
2. Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
3. Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu
4. Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
5. Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.
1. Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah
2. Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
3. Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu
4. Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
5. Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.
3. Ciri-Ciri Struktur
Keluarga
1. Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
2. Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
3. Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.
1. Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
2. Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
3. Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.
4. Ciri-Ciri Keluarga
Indonesia
1. Suami sebagai pengambil keputusan
2. Merupakan suatu kesatuan yang utuh
3. Berbentuk monogram
4. Bertanggung jawab
5. Pengambil keputusan
6. Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7. Ikatan kekeluargaan sangat erat
8. Mempunyai semangat gotong-royong
1. Suami sebagai pengambil keputusan
2. Merupakan suatu kesatuan yang utuh
3. Berbentuk monogram
4. Bertanggung jawab
5. Pengambil keputusan
6. Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7. Ikatan kekeluargaan sangat erat
8. Mempunyai semangat gotong-royong
5. Macam-Macam Struktur /
Tipe / Bentuk Keluarga
1) Tradisional :
a. The nuclear family (keluarga inti)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak.
b. The dyad family
Keluarga yang terdiri dari suami dan istri (tanpa anak) yang hidup bersama dalam satu rumah
c. Keluarga usila
Keluarga yang terdiri dari suami istri yang sudah tua dengan anak sudah memisahkan diri
d. The childless family
Keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk mendapatkan anak terlambat waktunya, yang disebabkan karena mengejar karir/pendidikan yang terjadi pada wanita
e. The extended family (keluarga luas/besar)
Keluarga yang terdiri dari tiga generasi yang hidup bersama dalam satu rumah seperti nuclear family disertai : paman, tante, orang tua (kakak-nenek), keponakan, dll)
f. The single-parent family (keluarga duda/janda)
Keluarga yang terdiri dari satu orang tua (ayah dan ibu) dengan anak, hal ini terjadi biasanya melalui proses perceraian, kematian dan ditinggalkan (menyalahi hukum pernikahan)
g. Commuter family
Kedua orang tua bekerja di kota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai tempat tinggal dan orang tua yang bekerja diluar kota bisa berkumpul pada anggota keluarga pada saat akhir pekan (week-end)
h. Multigenerational family
Keluarga dengan beberapa generasi atau kelompok umur yang tinggal bersama dalam satu rumah
i. Kin-network family
Beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama. Misalnya : dapur, kamar mandi, televisi, telpon, dll)
j. Blended family
Keluarga yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah kembali dan membesarkan anak dari perkawinan sebelumnya
k. The single adult living alone / single-adult family
Keluarga yang terdiri dari orang dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau perpisahan (separasi), seperti : perceraian atau ditinggal mati
a. The nuclear family (keluarga inti)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak.
b. The dyad family
Keluarga yang terdiri dari suami dan istri (tanpa anak) yang hidup bersama dalam satu rumah
c. Keluarga usila
Keluarga yang terdiri dari suami istri yang sudah tua dengan anak sudah memisahkan diri
d. The childless family
Keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk mendapatkan anak terlambat waktunya, yang disebabkan karena mengejar karir/pendidikan yang terjadi pada wanita
e. The extended family (keluarga luas/besar)
Keluarga yang terdiri dari tiga generasi yang hidup bersama dalam satu rumah seperti nuclear family disertai : paman, tante, orang tua (kakak-nenek), keponakan, dll)
f. The single-parent family (keluarga duda/janda)
Keluarga yang terdiri dari satu orang tua (ayah dan ibu) dengan anak, hal ini terjadi biasanya melalui proses perceraian, kematian dan ditinggalkan (menyalahi hukum pernikahan)
g. Commuter family
Kedua orang tua bekerja di kota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai tempat tinggal dan orang tua yang bekerja diluar kota bisa berkumpul pada anggota keluarga pada saat akhir pekan (week-end)
h. Multigenerational family
Keluarga dengan beberapa generasi atau kelompok umur yang tinggal bersama dalam satu rumah
i. Kin-network family
Beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama. Misalnya : dapur, kamar mandi, televisi, telpon, dll)
j. Blended family
Keluarga yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah kembali dan membesarkan anak dari perkawinan sebelumnya
k. The single adult living alone / single-adult family
Keluarga yang terdiri dari orang dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau perpisahan (separasi), seperti : perceraian atau ditinggal mati
2) Non-Tradisional :
a. The unmarried teenage mother
Keluarga yang terdiri dari orang tua (terutama ibu) dengan anak dari hubungan tanpa nikah
b. The stepparent family
Keluarga dengan orang tua tiri
c. Commune family
Beberapa pasangan keluarga (dengan anaknya) yang tidak ada hubungan saudara, yang hidup bersama dalam satu rumah, sumber dan fasilitas yang sama, pengalaman yang sama, sosialisasi anak dengan melalui aktivitas kelompok / membesarkan anak bersama
d. The nonmarital heterosexual cohabiting family
Keluarga yang hidup bersama berganti-ganti pasangan tanpa melalui pernikahan
e. Gay and lesbian families
Seseorang yang mempunyai persamaan sex hidup bersama sebagaimana pasangan suami-istri (marital partners)
f. Cohabitating couple
Orang dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena beberapa alasan tertentu
g. Group-marriage family
Beberapa orang dewasa yang menggunakan alat-alat rumah tangga bersama, yang merasa telah saling menikah satu dengan yang lainnya, berbagi sesuatu, termasuk sexual dan membesarkan anaknya
h. Group network family
Keluarga inti yang dibatasi oleh set aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan dan bertanggung jawab membesarkan anaknya
i. Foster family
Keluarga menerima anak yang tidak ada hubungan keluarga/saudara dalam waktu sementara, pada saat orangtua anak tersebut perlu mendapatkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang aslinya
j. Homeless family
Keluarga yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan yang permanen karena krisis personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan mental
k. Gang
Sebuah bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian, tetapi berkembang dalam kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya.
Seseorang yang mempunyai persamaan sex hidup bersama sebagaimana pasangan suami-istri (marital partners)
f. Cohabitating couple
Orang dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena beberapa alasan tertentu
g. Group-marriage family
Beberapa orang dewasa yang menggunakan alat-alat rumah tangga bersama, yang merasa telah saling menikah satu dengan yang lainnya, berbagi sesuatu, termasuk sexual dan membesarkan anaknya
h. Group network family
Keluarga inti yang dibatasi oleh set aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan dan bertanggung jawab membesarkan anaknya
i. Foster family
Keluarga menerima anak yang tidak ada hubungan keluarga/saudara dalam waktu sementara, pada saat orangtua anak tersebut perlu mendapatkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang aslinya
j. Homeless family
Keluarga yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan yang permanen karena krisis personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan mental
k. Gang
Sebuah bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian, tetapi berkembang dalam kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya.
6.
Peranan Keluarga
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku
interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi
dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan
pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai
berikut :
1. Peranan ayah :
Ayah sebagai suami dari istri, berperanan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya
Ayah sebagai suami dari istri, berperanan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya
2. Peranan ibu :
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3. Peranan anak :
Anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, sosial dan spiritual.
Anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, sosial dan spiritual.
7.
Fungsi Keluarga
1.
Fungsi biologis :
a.
Meneruskan keturunan
b.
Memelihara dan membesarkan anak
c.
Memenuhi kebutuhan
gizi keluarga
d.
Memelihara dan merawat anggota keluarga
2.
Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3.
Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat
perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4.
Fungsi ekonomi :
a.
Mencari sumber-sumber
penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b.
Pengaturan penggunaan
penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c.
Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5.
Fungsi pendidikan :
a.
Menyekolahkan anak untuk memberikan
pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan
minat yang dimilikinya
b.
Mempersiapkan anak untuk
kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang
dewasa
c.
Mendidik anak sesuai dengan
tingkat-tingkat perkembangannya.
8. Tahap-Tahap Kehidupan /
Perkembangan Keluarga
Meskipun setiap keluarga melalui tahapan perkembangannya
secara unik, namun secara umum seluruh keluarga
mengikuti pola yang sama
(Rodgers cit Friedman, 1999)
:
1.
Pasangan baru (keluarga baru)
Keluarga
baru dimulai saat masing-masing individu laki-laki dan perempuan membentuk
keluarga melalui perkawinan yang sah dan meninggalkan (psikologis) keluarga
masing-masing :
a.
Membina hubungan intim yang
memuaskan
b.
Membina hubungan dengan
keluarga lain, teman, kelompok sosial
c.
Mendiskusikan rencana
memiliki anak
2.
Keluarga child-bearing
(kelahiran anak pertama)
Keluarga yang menantikan kelahiran, dimulai dari kehamilan
samapi kelahiran anak pertama dan berlanjut damapi anak pertama berusia 30
bulan :
a.
Persiapan menjadi orang tua
b.
Adaptasi dengan perubahan
anggota keluarga, peran, interaksi, hubungan sexual dan kegiatan keluarga
c.
Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan
pasangan
3.
Keluarga dengan anak pra-sekolah
Tahap ini dimulai
saat kelahiran anak pertama (2,5 bulan) dan berakhir saat anak berusia 5 tahun
:
a.
Memenuhi kebutuhan anggota
keluarga, seperti kebutuhan tempat tinggal, privasi dan rasa
aman
b.
Membantu anak untuk
bersosialisasi
c.
Beradaptasi dengan anak yang
baru lahir, sementara kebutuhan anak yang lain juga harus terpenuhi
d.
Mempertahankan hubungan yang
sehat, baik di dalam maupun di luar keluarga (keluarga lain dan lingkungan
sekitar)
e.
Pembagian waktu untuk individu,
pasangan dan anak (tahap yang paling repot)
f.
Pembagian tanggung jawab
anggota keluarga
g.
Kegiatan dan waktu untuk
stimulasi tumbuh dan kembang anak
4.
Keluarga dengan anak sekolah
Tahap ini dimulai
saat anak masuk sekolah pada usia enam tahun dan berakhir pada usia 12 tahun. Umumnya
keluarga sudah mencapai jumlah anggota keluarga maksimal, sehingga keluarga
sangat sibuk :
a.
Membantu sosialisasi anak :
tetangga, sekolah dan lingkungan
b.
Mempertahankan keintiman
pasangan
c.
Memenuhi kebutuhan dan biaya
kehidupan yang semakin meningkat, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan
anggota keluarga
5.
Keluarga dengan anak remaja
Dimulai pada saat
anak pertama berusia 13 tahun dan biasanya berakhir sampai 6-7 tahun kemudian,
yaitu pada saat anak meninggalkan rumah orangtuanya. Tujuan
keluarga ini adalah melepas anak remaja dan memberi tanggung jawab serta
kebebasan yang lebih besar untuk mempersiapkan diri menjadi lebih dewasa :
a.
Memberikan kebebasan yang seimbang dengan
tanggung jawab, mengingat remaja sudah bertambah dewasa dan meningkat
otonominya
b.
Mempertahankan hubungan yang intim dalam
keluarga
c.
Mempertahankan komunikasi
terbuka antara anak dan orangtua. Hindari perdebatan, kecurigaan dan permusuhan
d.
Perubahan sistem peran dan peraturan untuk tumbuh
kembang keluarga
6.
Keluarga dengan anak dewasa
(pelepasan)
Tahap ini dimulai
pada saat anak pertama meninggalkan rumah dan berakhir pada saat anak terakhir
meninggalkan rumah. Lamanya tahap ini tergantung dari jumlah anak dalam
keluarga, atau jika ada anak yang belum berkeluarga dan tetap tinggal bersama
orang tua :
a.
Memperluas keluarga inti menjadi keluarga
besar
b.
Mempertahankan keintiman
pasangan
c.
Membantu orangtua suami/istri
yang sedang sakit dan memasuki masa tua
d.
Membantu anak untuk mandiri di masyarakat
e.
Penataan kembali peran dan
kegiatan rumah tangga
7.
Keluarga usia pertengahan
Tahap ini dimulai
pada saat anak yang terakhir meninggalkan rumah dan berakhir saat pensiun atau
salah satu pasangan meninggal :
a.
Mempertahankan kesehatan
b.
Mempertahankan hubungan yang
memuaskan dengan teman sebaya dan anak-anak
c.
Meningkatkan keakraban pasangan
8.
Keluarga usia lanjut
Tahap terakhir
perkembangan keluarga ini dimulai pada saat salah satu pasangan pensiun,
berlanjut saat salah satu pasangan meninggal damapi keduanya meninggal :
a.
Mempertahankan suasana rumah
yang menyenangkan
b.
Adaptasi dengan peruabahan
kehilangan pasangan, teman, kekuatan fisik dan pendapatan
c.
Mempertahankan keakraban suami
istri dan saling merawat
d.
Mempertahankan hubungan dengan
anak dan sosial masyarakat
e.
Melakukan life review
(merenungkan hidupnya).
9.
Perawatan Kesehatan Keluarga
Perawatan kesehatan keluarga
adalah tingkat perawatan kesehatan masyarakat yang ditujukan atau dipusatkan
pada keluarga sebagai unit atau kesatuan yang dirawat,
dengan sehat sebagai tujuan melalui perawatan sebagai
saran/penyalur.
Alasan Keluarga sebagai Unit Pelayanan :
1. Keluarga sebagai unit utama masyarakat dan merupakan lembaga yang menyangkut kehidupan masyarakat
2. Keluarga sebagai suatu kelompok dapat menimbulkan, mencegah, mengabaikan atau memperbaiki masalah-masalah kesehatan dalam kelompoknya
3. Masalah-masalah kesehatan dalam keluarga saling berkaitan, dan apabila salah satu angota keluarga mempunyai masalah kesehatan akan berpengaruh terhadap anggota keluarga lainnya
4. Dalam memelihara kesehatan anggota keluarga sebagai individu (pasien), keluarga tetap berperan sebagai pengambil keputusan dalam memelihara kesehatan para anggotanya
5. Keluarga merupakan perantara yang efektif dan mudah untuk berbagai upaya kesehatan masyarakat.
1. Keluarga sebagai unit utama masyarakat dan merupakan lembaga yang menyangkut kehidupan masyarakat
2. Keluarga sebagai suatu kelompok dapat menimbulkan, mencegah, mengabaikan atau memperbaiki masalah-masalah kesehatan dalam kelompoknya
3. Masalah-masalah kesehatan dalam keluarga saling berkaitan, dan apabila salah satu angota keluarga mempunyai masalah kesehatan akan berpengaruh terhadap anggota keluarga lainnya
4. Dalam memelihara kesehatan anggota keluarga sebagai individu (pasien), keluarga tetap berperan sebagai pengambil keputusan dalam memelihara kesehatan para anggotanya
5. Keluarga merupakan perantara yang efektif dan mudah untuk berbagai upaya kesehatan masyarakat.
Tujuan Perawatan Kesehatan Keluarga
1. Tujuan umum :
Meningkatkan kemampuan keluarga dalam memelihara kesehatan keluarga mereka, sehingga dapat meningkatkan status kesehatan keluarganya
Meningkatkan kemampuan keluarga dalam memelihara kesehatan keluarga mereka, sehingga dapat meningkatkan status kesehatan keluarganya
2. Tujuan khusus :
a.Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang dihadapi oleh keluarga
b. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan dasar dalam keluarga
c. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengambil keputusan yang tepat dalam mengatasi masalah kesehatan para anggotanya
d. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam memberikan asuhan keperawatan terhadap anggota keluarga yang sakit dan dalam mengatasi masalah kesehatan anggota keluarganya
e. Meningkatkan produktivitas keluarga dalam meningkatkan mutu hidupnya
a.Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang dihadapi oleh keluarga
b. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan dasar dalam keluarga
c. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengambil keputusan yang tepat dalam mengatasi masalah kesehatan para anggotanya
d. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam memberikan asuhan keperawatan terhadap anggota keluarga yang sakit dan dalam mengatasi masalah kesehatan anggota keluarganya
e. Meningkatkan produktivitas keluarga dalam meningkatkan mutu hidupnya
Tugas-tugas Keluarga dalam Bidang Kesehatan
Untuk dapat mencapai tujuan asuhan keperawatan
kesehatan keluarga, keluarga mempunyai tugas dalam pemeliharaan kesehatan para
anggotanya dan saling memelihara. Freeman (1981) :
1.
Mengenal gangguan
perkembangan kesehatan setiap anggota keluarga
2.
Mengambil keputusan untuk
melakukan tindakan yang tepat
3.
Memberikan keperawatan
kepada anggota keluarganya yang sakit, dan yang tidak dapat membantu dirinya
sendiri karena cacat atau usaianya yang terlalu muda
4.
Mempertahankan suasana di rumah
yang menguntungkan kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota keluarga
5.
Mempertahankan hubungan timbal
balik antara keluarga dan lembaga-lembaga kesehatan, yang menunjukkan
pemanfaatan dengan baik fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.
Peran
Perawat Keluarga :
1. Pendidik
1. Pendidik
Perawat perlu memberikan pendidikan kesehatan kepada keluarga agar :
a. Keluarga dapat melakukan program asuhan kesehatan keluarga secara mandiri
b. Bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan keluarga
a. Keluarga dapat melakukan program asuhan kesehatan keluarga secara mandiri
b. Bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan keluarga
2.
Koordinator
Diperlukan pada perawatan berkelanjutan agar pelayanan yang
komprehensif dapat tercapai. Koordinasi juga sangat diperlukan untuk mengatur
program kegiatan atau terapi dari berbagai disiplin ilmu agar tidak
terjadi tumpang tindih dan pengulangan
3.
Pelaksana
Perawat yang bekerja dengan klien dan keluarga
baik di rumah, klinik maupun di rumah sakit bertanggung jawab dalam memberikan
perawatan langsung. Kontak pertama perawat kepada keluarga melalui anggota
keluarga yang sakit. Perawat dapat mendemonstrasikan kepada keluarga asuhan
keperawatan yang diberikan dengan harapan keluarga nanti
dapat melakukan asuhan langsung kepada anggota keluarga
yang sakit
4.
Pengawas kesehatan
Sebagai pengawas kesehatan, perawat harus melakukan home visite atau
kunjungan rumah yang teratur untuk mengidentifikasi atau melakukan pengkajian
tentang kesehatan keluarga
5.
Konsultan
Perawat sebagai narasumber bagi keluarga di dalam mengatasi masalah
kesehatan. Agar keluarga mau meminta nasehat kepada perawat, maka hubungan
perawat-keluarga harus dibina dengan baik, perawat harus bersikap terbuka dan
dapat dipercaya
6.
Kolaborasi
Perawat komunitas juga harus bekerja dama dengan pelayanan rumah
sakit atau anggota tim kesehatan yang lain untuk mencapai tahap kesehatan
keluarga yang optimal
7.
Fasilitator
Membantu keluarga dalam menghadapi kendala untuk meningkatkan
derajat kesehatannya. Agar dapat melaksanakan peran fasilitator dengan baik,
maka perawat komunitas harus mengetahui sistem pelayanan
kesehatan (sistem rujukan, dana sehat,)
8.
Penemu kasus
Mengidentifikasi masalah kesehatan secara dini, sehingga tidak
terjadi ledakan atau wabah
9.
Modifikasi lingkungan
Perawat komunitas juga harus dapat mamodifikasi lingkungan, baik lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat, agar dapat tercipta lingkungan yang sehat.
Perawat komunitas juga harus dapat mamodifikasi lingkungan, baik lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat, agar dapat tercipta lingkungan yang sehat.
Prinsip-prinsip
Perawatan Keluarga :
1.
Keluarga sebagai unit
atau satu kesatuan dalam pelayanan kesehatan
2.
Dalam memberikan asuhan
perawatan kesehatan keluarga, sehat sebagai tujuan utama
3.
Asuhan keperawatan
yang diberikan sebagai sarana dalam mencapai peningkatan kesehatan keluarga
4.
Dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan
keluarga, perawat melibatkan peran serta keluarga dalam mengatasi masalah
kesehatannya
5.
Lebih mengutamakan
kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif dan preventif dengan tidak mengabaikan
upaya kuratif dan rehabilitatif
6.
Dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga
memanfaatkan sumber daya keluarga semaksimal mungkin untuk kepentingan
kesehatan keluarga
7.
Sasaran asuhan perawatan
kesehatan keluarga adalah keluarga secara keseluruhan
8.
Pendekatan yang digunakan dalam
memberikan asuhan keperawatan kesehatan
keluarga adalah pendekatan pemecahan masalah dengan menggunakan proses
keperawatan
9.
Kegiatan utama dalam memberikan
asuhan keperawatan kesehatan keluarga adalah penyuluhan
kesehatan dan asuhan perawatan kesehatan dasar/perawatan
di rumah
10.
Diutamakan terhadap keluarga
yang termasuk resiko tinggi.
B.
Masyarakat
dan Sosial Budaya
1. Masyarakat
Pedesaan
Istilah
desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari keramaian, penduduknya
yang ramah tamah, saling kenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya
kebanyakan sebagai petani atau nelayan. Dalam keadaan sebenarnya desa masih
dianggap sebagai standar pemeliharaan sistem kehidupan bermasyarakat dan
kebudayaan asli seperti tolong-menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kehidupan moral,
dll.
Menurt Koentjaraningratsutu masyarakat desa menjadi suatu
persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
·
prinsip hubungan kekerabatan
(geneologis)
·
prinsip hubungan tinggal dekat
(teritorial)
Prinsip
ini tidak lengkap yang mengikat adanya aktifitas tidak disertakan yaitu :
·
tujuan khusus yang ditentukan
faktor ekologis
·
prinsip yang datang dari atas
oleh aturan undang-undang
Dalam sebuah desa terdapat suatu peraturan atau
undang-undang yang mengikat warganya.Yang dimaksud dengan Peraturan Desa adalah
peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa
bersama Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan ini
berlaku di wilayah desa
tertentu. Peraturan Desa merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan
perundangundangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya
masyarakat desa setempat. Dalam tatanan kehidupan masyarakat pedesaan terdapat
sustu keterikatan atau rasa solidaritas yang sangat kuat.
Suatu sistem masyarakat pedesan umumnya berstruktur
sederhana,berbeda dengan perkotaan yang sistem sosialnya begitu kompleks
meliputi berbagai sisi kehidupan masyarakat kota seperti bidang perekonomian,sosial
budaya sendiri,atau bidang pemerintahan,pertahanan dan keamanan.Pada dasarnya
sistem sosial dan interaksi sosial di pedesaan hanya didasarkan pada hasrat
pemenuhan kebutuhan ekonomi saja.Namun pada era modern sekarang masyarakat
pedesaan sudah mengalami perubahan sosial yang begitu pesat dengan
berkembangnya alat komunikasi masa modern.Berbagai perubahan tersebut membawa
dampak yang begitu besar bagi pedesaan.Perubahan pola berpikir dan pola
kehidupan yang semula ortodoks menjadi lebih rasional dalam menatap
perkembangan jaman .Hal ini kontras membawa dampak yang baik bagi perkembangan
desa itu sendiri yang ditandai munculnya kaum-kaum terpelajar dari desa.Para
generasi muda inilah yang akan membangun desa mereka ke arah yamg lebih
baik,lebih maju dan lebih kompeten.
Jadi
pada prinsipnya tindakan sosial,sistem sosial dan interaksi sosial yang terjadi
dalam suatu masyarakat pedesaan adalah sebuah proses sosial dimana masyarakat
tersebut berupaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya khususnya kebutuhan ekonomis
yang menjadi dasar mnusia untuk hidup bahagia dan sejahtera.
2. Masyarakat
perkotaan
a. Struktur
Penduduk Kota
1)
Segi Demografi
Ekspresi
demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat
perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi
penduduk di luar kota. Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting,
karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis
kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh
wanita daripada pria.
Struktur
penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong
dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih
dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan
suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau
sub urban.
2) Segi
Ekonomi
Struktur kota dari segi ini dapat
dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas
bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti
pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di
bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis
mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
3) Segi Segregasi
3) Segi Segregasi
Segregasi dapat dianalogkan dengan
pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita
sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan
tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini
ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata
sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya,
Segregasi menurut mata pencaharian
dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan,
pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat
dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan
masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang
bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil.
Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah ”natural areas”.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil.
Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah ”natural areas”.
b. Sifat-Sifat Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah masyarakat
yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/
tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya
hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris.
Masyarakat
perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
• Sikap kehidupan
• Sikap kehidupan
Sikap kehidupan masyarakt kota
cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat
berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana
menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai
otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
• Tingkah laku
• Tingkah laku
Tingkah lakunya bergerak maju
mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis. Dari segi budaya masyarakat kota
umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan
dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu
yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan
kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat
memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan
seni budaya dalam masyarakat desa yang bersifat statis. Derajat kehidupan
masyarakt kota beragam dengan corak sendiri-sendiri
• Perwatakan
• Perwatakan
Perwatakannya cenderung pada sifat
materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoism dan pandangan hidup yang
radikal dan dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang
mana menimbulkan efek-efek negative yang berbentuk tindakan amoral,
indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.
Berdasarkan
paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.
• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.
3. Interaksi
Sosial
- Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial
yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan kelompok,
dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan
mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi
atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang
berlangsung sepanjang hidupnya didalam amasyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai
cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok
sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.
Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika
suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi
ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang
menjadi pasangannya.Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung
pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang
dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang
menjadi pasangannya.
Sedangkan
menurut Shaw, interaksi sosial adalah suatu
pertukaran antarpribadi yang masing- masing orang menunjukkan perilakunya satu
sama lain dalam kehadiran mereka, dan masing- masing perilaku mempengaruhi satu
sama lain.
Oleh Thibaut dan Kelley bahwa interaksi sosial
sebagai peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau
lebih hadir bersama, mereka menciptakan suatu hasil satu sam lain atau
berkomunikasi satu sama lain. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang
bertujuan untuk mempengaruhi individu lain.
Pengertian Interaksi sosial menurut Bonner ( dalam Ali,
2004) merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana
kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau
sebaliknya.
Pengertian Interkasi sosial menurut beberapa ahli tersebut dapat
disimpulkan bahwa, interaksi adalah hubungan timbal balik anatara dua orang
atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran
secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara
pihak- pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi.
- Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat
terjadinya interaksi sosial terdiri atas kontak sosial dan komunikasi sosial. Kontak
sosial tidak hanya dengan bersentuhan fisik. Dengan perkembangan tehnologi
manusia dapat berhubungan tanpa bersentuhan, misalnya melalui telepon, telegrap
dan lain-lain. Komunikasi dapat diartikan jika seseorang dapat memberi arti
pada perilaku orang lain atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan oleh
orang tersebut.
- Sumber-Sumber Interaksi Sosial
Proses interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat
bersumber dari faktor
imitasi, sugesti, simpati, identifikasi dan empati.
- Imitasi merupakan suatu tindakan sosial seseorang untuk meniru sikap, tindakan, atau tingkah laku dan penampilan fisik seseorang.
- Sugesti merupakan rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga ia melaksanakan apa yang disugestikan tanpa berfikir rasional.
- Simpati merupakan suatu sikap seseorang yang merasa tertarik kepada orang lain karena penampilan,kebijaksanaan atau pola pikirnya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh orang yang menaruh simpati.
- Identifikasi merupakan keinginan sama atau identik bahkan serupa dengan orang lain yang ditiru (idolanya)
- Empati merupakan proses ikut serta merasakan sesuatu yang dialami oleh orang lain. Proses empati biasanya ikut serta merasakan penderitaan orang lain.
Jika proses interaksi sosial
tidak terjadi secara maksimal akan menyebabkan terjadinya kehidupan yang
terasing. Faktor yang menyebabkan kehidupan terasing misalnya sengaja
dikucilkan dari lingkungannya, mengalami cacat, pengaruh perbedaan ras dan
perbedaan budaya.
4.
Kelompok Sosial
a.
Pengertian Kelompok
Sosial
1.
Menurut Sorjono Soekanto
Kelompok sosial adalah himpunan atau
kesatuan-kesatuan yang hidup bersama karena adanya hubungan di antara mereka
secara timbal balik dan saling mempengaruhi.
2. Menurut Hendro Puspito
2. Menurut Hendro Puspito
Kelompok sosial adalah suatu
kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan
peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.
3.
Menurut Paul B. Horton & Chaster L. Hunt
Kelompok sosial adalah suatu
kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling
berinteraksi.
b.
Ciri-ciri Kelompok Sosial
1) Merupakan satuan yang nyata dan dapat
dibedakan dari kesatuan manusia yang lain.
2) Memiliki struktur sosial, yang setiap
anggotanya memiliki status dan peran tertentu.
3) Memiliki norma-norma yang mengatur di
antara hubungan para anggotanya.
4) Memiliki kepentingan bersama
5)
Adanya
interaksi dan komunikasi diantara para anggotanya.
c.
Dasar Pembentukan Kelompok Sosial
1.
Faktor
kepentingan yang sama (Common Interest)
2.
Faktor
darah / keturunan yang sama (common in cestry)
3.
Faktor
geografis
4. Factor daerah asal yang sama
d.
Klasifikasi Kelompok Sosial
Klasifikasi menurut cara
terbentuknya :
1. Kelompok semu
2. Kelompok
nyata
e.
Dinamika Kelompok
Sosial
Dinamika kelompok sosial adalah suatu proses perkembangan dan perubahan akibat adanya interaksi
dan interdependensi baik antar anggota kelompok maupun antara suatu kelompok
dengan kelompok lain.
Faktor-faktor pendorong
dinamika sosial :
a. Faktor dari luar (Extern)
1. Perubahan Sirkulasi Sosial
a. Faktor dari luar (Extern)
1. Perubahan Sirkulasi Sosial
Disebabkan dari kemerdekaan wilayah,
masuknya industrialisasi ke pertanian dan adanya temuan-temuan baru.
2. Perubahan Situasi Ekonomi
2. Perubahan Situasi Ekonomi
Dapat menyebabkan suatu kelompok
sosial berkembang, misalnya masyarakat perkotaan. Kelompok kekerabatan akan
bergeser menjadi hubungan sosial berdasarkan kepentingan sehingga kelompok
kekerabatan yang termasuk klasifikasi ke kelompok primer berubah menjadi
kelompok kepentingan yang termasuk klasifikasi kelompok sekunder.
3. Perubahan Situasi Politik
3. Perubahan Situasi Politik
Seperti perubahan elit kekuasaan,
perubahan kebijakan dan sebagainya. Menyebabkan perkembangan pada kelompok-kelompok
sosial.
b. Faktor dari dalam (Intern)
1. Adanya konflik antar anggota kelompok
2. Adanya perbedaan kepentingan
3. Adanya perbedaan paham
C.
Aspek Osial Budaya dalam Pelayanan Kebidanan
- Hubungan Aspek sosial budaya Terhadap Pembangunan Kesehatan
Perngertian
kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan,jiwa, dan sosial yang mungkin
setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis . pemeliharaan
kesehatan adalah upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang
memerlukan pemeriksaan , pengobatan, atau perawatan termasuk kehamilan dan
persalinan.
Data
terakhir menunjukan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat indonesia tidak
mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang
pemeliharaan kesehatan seperti: askes,taspen,dan jamsostek. Golongan masyarakat
yang dianggap teranaktirikan dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari
golongan masyarakat kecil dan pedagang. dalam hubungan kesehatan berhubungan
dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok
manusia, tetapi sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
- Konsep sehat dan sakit menurut budaya masyarakat
Konsep
sehat dan sakit sesungguhnya tidak terlalu mutlak dan universal karena ada
faktor-faktor lain di luar kenyataan klinis uyang mempengaruhinya terutama
faktpr sosial budaya.kedua pengertian saling mempengaruhi dan pengertian yang
satu hanya dapat di pahami dalam konteks pengertian yang lain.
Definisi
sakit : seseorang di katakan akit apabila ia menderita penyakit
nenahu(kronis)atau gangguan kesehatan lain yang menyebabkan aktivitas/kegiatan
terganggu.walaupun seseorang sakit(istilah sehari-hari)seperti masuk
angin,pilek,tetapi tidak terganggu untuk melaksanakan kegiatannya,maka ia
dianggap tidak sakit.
- Peran seorang bidan
Menjadi
seorang bidan bukanlah hal yang mudah. seorang bidan harus siap fisik maupun
mental, karena tugas seorang bidan sangatlah berat. Di Indonesia ini jumlah
bidan memang sedikit , tetapi untuk pelosok daerah masih banyak masyarakat yang
belum paham akan arti dari bidan . Bidang yang siap mengabdi di kawasan
pedesaan artinya ia juga harus siap dengan konsekuensi yang akan terjadi.
Tidak mudah mengubah pola pikir ataupun kebiasaan masyarakat. Apalagi masalah
proses kehamilan, persalinan, masa nifas maupun bayi baru lahir.
2.
Aspek Sosial Budaya dalam Pelayanan
Kebidanan pada Suku Muna
a.
Pemilihan jodoh
Sebelum
melakukan pelamaran kadang kala orang tua sering memilihkan jodoh untuk
anaknya, namun hal ini sudah tidak dijumpai lagi dalam kalangan masyarakat suku
Muna. Pada hakekatnya pemilihan jodoh ini, orang tua bercita-cita agar anaknya
dapat kawin dengan seorang yang cocok dan disenanginya. Oleh karena itu,
sebelum orang tua mengambil keputusan terhadap jodoh anaknya, terlebih dahulu
mereka mengadakan penilaian kepada perempuan yang akan dilamar. Penilaian ini
tidak hanya dilakukan oleh orang tua, tetapi peranan kaum kerabat sangat
menentukan pula yang menjadi ukuran penilaian adalah kecantikan, keturunan,
agamanya, kekayaan, budi pekerti, serta akhlaknya (Arifin, wawancara, 27
Januari 2010). Apabila seorang laki-laki bermaksud melangsungkan perkawinan
sedapat mungkin hal tersebut orang tua merundingkan dengan kaum kerabat dan
anak yang bersangkutan.
b. Pertunangan
Perkawinan
timbul setelah adanya persetujuan antara kedua belah pihak calon pengantin
untuk selanjutnya melangsungkan perkawinan. Dan persetujuan ini dicapai oleh
kedua belah pihak setelah terlebih dahulu melakukan lamaran atau peminangan
yaitu suatu permintaan atau pertimbangan yang dikemukakan yang biasanya oleh
pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Pertemuan yang pertama kalinya untuk
membicarakan kehendak mengadakan perkawinan ini di daerah Muna di namakan
(katangka) yang mengandung arti permintaan dalam bentuk pernyataan kehendak
dari suatu pihak kepada pihak lain untuk maksud mengadakan (ingin melaksanakan)
ikatan perkawinan.
Pertunangan
baru mengikat apabila dari pihak laki-laki (pihak yang meminang) sudah
memberikan kepada pihak perempuan (pihak yang di pinang) suatu tanda pengikat
yang kelihatan yang di sebut (singkaru). Tanda pengikat dimaksud diberikan
kepada keluarga pihak perempuan atau kepada orang tua pihak perempuan atau
kepada bakat mempelai perempuan sendiri yang di pinang), dan dibeberapa daerah
(Minangkabau). Tanda pengikat ini diberikan timbal balik oleh masing-masing
pihak. Dalam hal ini nampak juga masuknya budaya barat (Eropa) dimana peresmian
pertunangan itu disertai acara Tukar Cincin (Over Rings) menurut adat hal ini
tidak membawa akibat hukum bagi hukum adat itu sendiri, jadi pertunangan tidak
dilakukan dengan acara Tukar Cincin atau Over Rings, akan tetapi pertunangan
tetap sah dan mengikat apabila pihak yang dilamar telah menerima tanda pengikat
dari pihak yang melamar. Dibeberapa daerah biasanya tanda lamaran itu dapat
berupa:
1.
Sirih pinang
2.
Sejumlah uang (mas kawin, uang adat)
3.
Makanan matang
4.
Bahan pakaian
5.
Perhiasan.
Tanda
lamaran tersebut disampaikan oleh juru bicara pihak pelamar kepada pihak yang
dilamar dengan bahasa dan peribahasa adat, yang indah, sopan, santun, dan penuh
hormat dengan memperkenalkan para anggota rombongan yang datang, hubungan
kekerabatan satu persatu dengan calon mempelai pria. Begitu pula juru bicara
dari pihak wanita yang dilamar akan menyatakan penerimaannya dengan bahasa dan
peribahasa adat. Setelah selesai kata-kata sambutan kedua belah pihak maka
barang-barang tanda lamaran itu diteruskan kepada tokoh-tokoh adat,
keluarga/kerabat wanita, kemudian kedua belah pihak mengadakan perundingan
tentang hal-hal sebagai berikut :
a. Besarnya uang jujur (uang adat, dan mas
kawin).
b. Besarnya uang permintaan (biaya perkawinan)
dari pihak wanita.
c. Bentuk perkawinan dan kedudukan suami isteri
setelah perkawinan.
d. Perjanjian-perjanjian perkawinan
e. Kedudukan harta perkawinan.
f. Acara dan upacara adat perkawinan.
g. Waktu dan tempat upacara.
Tidak
semua acara dan upacara perkawinan tersebut dilaksanakan oleh para pihak yang
akan melaksanakan perkawinan, hal ini tergantung pada keadaan, kemampuan dan
masyarakat adat yang bersangkutan. Pada masyarakat suku Muna dalam upacara adat
perkawinan Nampak sekali sifat atau ciri khususnya seperti halnya pada
masyarakat Tongkuno. Pada masyarakat suku Muna dikenal beberapa tahapan dalam
proses pelaksanaan adat perkawinan yaitu pemilihan jodoh, pertunangan,
peminangan, kawin.
c.
Pelamaran
Bila ada persetujuan dapatlah
dilakukan pelamaran, sebaliknya bila orang tua tidak setuju sedangkan anak yang
bersangkutan sangat menginginkannya dapatlah terjadi perkawinan lari
(Pofileigho). Pada tahapan ini langkah pertama yang dilakukan setelah adanya
kesepakatan dari pihak laki-laki, yaitu menghungi orang tua pihak perempuan
bahwa mereka akan berkungjung kerumah orang tua perempuan melalui jugur bicara
adat. Setelah itu bila orang tua perempuan bersedia untuk menerima kedatangan
mereka, keluarga pihak laki-laki bersama juru bicara adanya berkunjung kerumah
orang tua perempuan tersebut dengan membawa sebuah bungkusan yang merupakan
“kabintingia” (talang kecil persegi empat).
Terjadinya suatu perkawinan dalam
masyarakat Muna pada dasarnya mempunyai suatu proses dan upacara tertentu yang
harus dan mutlak untuk dilaksanakan sebab telah menjadi ketentuan hukum adat
perkawinan dan telah menjadi tradisi masyarakat Muna. Dalam proses pelaksanaan
perkawinan di daerah Muna tidak dapat dianggap remeh dan harus ditaati karena
perkawinan itu menurut keterangan La Ode Sabora bahwa: “Dalam menghadapi
perkawinan baik pihak calon suami istri maupun keluarga kedua belah pihak ada
dua jalan yang ditempuh yakni, “Selamat atau mati” dan juga dalam membicarakan
adat perkawinan mudah tetapi sulit, tetapi mudah (momuda maka nohali, nohali
maka nomuda)” Berdasarkan keterangan diatas bahwa dalam menghadapi suatu proses
perkawinan menyangkut proses penyelesaian adatnya baik calon suami istri maupun
keluarga kedua belah pihak, harus mempersiapkan jiwa yang lebih rasional dan
keimanan yang lebih mendalam agar dalam proses penyelesaian adat perkawinan
nanti berjalan dengan mulus serta tidak menimbulkan benturan antara delegasi.
3.
Makanan-makanan Pantangan yang Berhubungan dengan Budaya
Pantang
Makanan Pada Ibu Nifas
Pantang Makanan adalah bahan makanan atau masakan yang tidak
boleh dimakan oleh para individu dalam masyarakat karena alasan yang bersifat
budaya. Adat menantang tersebut diajarkan secara turun temurun dan cenderung
ditaati walaupun individu yang menjalankan tidak terlalu paham atau yakin dari
alasan menantang makanan yang bersangkutan (Swasono, 2004). Tarak atau
pantangan makanan adalah kebiasaan, budaya atau anjuran yang tidak
diperbolehkan untuk mengkonsumsi jenis makanan tertentu misalnya sayuran, buah,
ikan dan biasanya berkaitan dengan proses pemulihan kondisi fisik misalnya yang
dapat mempengaruhi produksi ASI, ada pula makanan tertentu yang dilarang karena
dianggap dapat mempengaruhi kesehatan bayi (Iskandar, 2006)
JENIS
PANTANG MAKANAN (Swasono, 2004)
- Bermacam-macam ikan seperti ikan mujair, udang, ikan belanak, ikan lele, ikan basah karena dianggap akan menyebabkan perut menjadi sakit
- Ibu melahirkan pantang makan telur karena akan mempersulit penyembuhan luka dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Jika ibu alergi dengan telur maka makanan pengganti yang dianjurkan adalah tahu, tempe dsb
- Buah-buahan seperti pepaya, mangga, semua jenis pisang, semua jenis buah-buahan yang asam atau kecut seperti jeruk, cerme, jambu air, karena dianggap akan menyebabkan perut menjadi bengkak dan cepat hamil kembali
- Semua jenis makanan yang licin antara lain daun talas, daun kangkung, daun genjer, daun kacang, daun seraung, semua jenis makanan yang pedas tidak boleh dimakan karena dianggap akan mengakibatkan kemaluan menjadi licin
- Semua jenis buah-buahan yang bentuknya bulat, seperti nangka, durian, kluih, talas, ubi, waluh, duku dan kentang karena dianggap akan menyebabkan perut menjadi gendut seperti orang hamil
- Jenis makanan yang dipantang adalah roti, kue apem, makanan yang mengandung cuka, ketupat dan makanan yang ditusuk seperti sate dengan alasan bahwa semuanya dianggap akan menyebabkan perut menjadi besar.
- Hanya boleh makan lalapan pucuk daun tertentu, nasi, sambel oncom dan kunyit bakar. Kunyit bakar sangat dianjurkan agar alat reproduksi cepat kembali pulih dan sepet.
- Hindari makan makanan yang berserat seperti agar-agar, sayur dan buah karena makanan berserat hanya akan memperpanjang masa diare. Makanan berserat hanya baik untuk penderita susah buang air besar.
- Ibu nifas minum abu dari dapur dicampur air, disaring, dicampur garam dan asam diminumkan supaya ASI banyak.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Di dalam kehidupan sehari-hari kita tidak akan terlepas dengan
yang namanya interaksi
social
baik itu interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok
maupun kelompok dengan kelompok. Suatu interaksi bukan saja terjadi di dalam
keluarga tetapi juga terjadi di masyarakat yang memiliki beragam kebudayaan.
Indonesia merupakan
negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam
suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan yang
berbeda-beda antara suku yang satu degan suku yang lainnya. Keanekaragaman
budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia
merupakan negara yang kaya akan budaya.
Karena kebudayaan
merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan
melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain
kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap
suku bangsa.
A. Saran
Budaya daerah
merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang
terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar
itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan
melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional,
karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar